Tanpa menunggu lama, tim langsung terjun ke lokasi bersama Kepala Desa. Hasilnya, KS berhasil diamankan beserta barang bukti berupa sepeda motor dan handphone hasil curian.
“Dari pengakuan KS, kami kemudian meringkus dua pelaku lainnya, SY dan AS, di rumah mereka masing-masing,” lanjut Iptu Nugrah.
Ketiga pelaku kini diamankan di Polsek Pemulutan untuk menjalani proses hukum. Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika terjadi tindak kriminal di lingkungan sekitar.
“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami,” tegas Kapolsek.(jml)
Editor : Surya S













