KORDANEWS – Aksi premanisme kembali mencoreng ketertiban umum di wilayah Sumatera Selatan. Pada Jumat, 23 Mei 2025 pukul 14.00 WIB, Tim Patroli Prentis Presisi dari Sat Samapta Polres Ogan Ilir yang dipimpin oleh Kanit Turjagwali, Aipda Beni Harmoko, berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam praktik pemalakan terhadap sopir dan pengguna kendaraan pribadi di rest area Tol Kramasan.
Aksi penindakan tersebut bermula dari laporan langsung sejumlah sopir truk dan pengemudi kendaraan pribadi kepada tim patroli yang sedang melintas di kawasan tersebut. Mereka mengeluhkan adanya intimidasi serta pungutan liar oleh sekelompok orang yang beroperasi di sekitar rest area.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung merespons dan menuju lokasi. Sesampainya di tempat kejadian, kami mendapati lima orang yang dicurigai melakukan tindakan premanisme dan langsung kami amankan,” ungkap Aipda Beni Harmoko kepada awak media.
Kelima orang tersebut diketahui berinisial Daep (20), Rian (26), Niko (26), Mulyadi (23), dan Lekat (19). Semuanya diketahui bekerja sebagai buruh dan berasal dari berbagai wilayah, seperti Medan, Ibul 1, 1 Ulu, Ilir Timur 1, dan Ibul. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Ogan Ilir untuk proses hukum lebih lanjut.
Menurut Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan tol, terutama di fasilitas publik seperti rest area. “Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme dalam bentuk apapun. Siapapun yang mencoba mengganggu ketertiban umum akan kami tindak tegas,” tegas AKBP Bagus.













