Kriminal

Diduga Ada Pemalsuan Surat Otentik, Warga Palembang Laporkan Direktur PT Andritz ke Polda Sumsel

×

Diduga Ada Pemalsuan Surat Otentik, Warga Palembang Laporkan Direktur PT Andritz ke Polda Sumsel

Share this article
Kordanews – Devi Noviyanti (38), warga Jalan Tanjung Bubuk, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, kembali mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan, Senin siang (26/5). Kedatangannya kali ini untuk melaporkan Direktur PT Andritz, Boni Cahyono, atas dugaan pemalsuan surat otentik.
Laporan tersebut telah resmi diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor: LP/B/665/V/2025/SPKT/Polda Sumatera Selatan.
Usai membuat laporan, Devi menyampaikan bahwa laporan ini terkait dugaan pemalsuan surat otentik yang digunakan dalam persidangan hubungan industrial.
“Saya melaporkan dugaan pemberian keterangan *tidak benar* oleh saudara Boni Cahyono dan rekan-rekannya. Di mana terlapor diduga telah membuat atau menggunakan surat otentik yang dipakai sebagai bukti dalam persidangan,” ujar Devi.
Devi mengaku dirugikan karena diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan, padahal ia seharusnya masih memiliki masa kerja hingga pensiun. Ia berharap kasus ini ditangani secara adil dan transparan oleh pihak kepolisian.
“Saya diberhentikan secara sepihak oleh Direktur Boni tanpa alasan yang benar. Tuduhan *pelanggaran kode etik yaitu intimidasi* yang dilayangkan kepada saya tidak terbukti. Saya hanya ingin keadilan. Mohon agar Polda Sumsel menangani kasus ini dengan transparan dan seadil-adilnya,” harapnya.
Sebelumnya, Devi juga telah mengadukan permasalahan ini ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Palembang. Setelah dilakukan proses mediasi, Disnaker memutuskan agar PT Andritz mempekerjakan kembali Devi. Namun, keputusan tersebut tidak diindahkan oleh pihak perusahaan, yang akhirnya mendorong Devi untuk menempuh jalur hukum. (Ndik)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *