Kordanews – Aksi perusakan terjadi di SMPN 46 Palembang, di mana sebanyak 36 kaca jendela dari berbagai ruangan termasuk kelas, perpustakaan, dan pos keamanan ditemukan dalam kondisi pecah. Insiden ini terjadi pada dua waktu berbeda, yakni 28 April dan 10 Mei 2025.
Kepala SMPN 46 Palembang, Tugiyo, menduga pelaku terlebih dahulu menonaktifkan kamera pengawas (CCTV) di ruang kelas bagian belakang sebelum melancarkan aksinya. Hal ini diduga menjadi alasan mengapa rekaman CCTV tidak menangkap momen pelaku masuk maupun keluar dari area sekolah.
“Dari hasil pengamatan, CCTV di kelas belakang dirusak lebih dulu, sehingga kami menduga pelaku masuk melalui sisi belakang sekolah. Saat dicek, tidak ada rekaman yang memperlihatkan mereka masuk atau keluar,” jelas Tugiyo, Senin (26/5/2025).
Ia mengungkapkan bahwa pelaku kemungkinan berjumlah dua orang. Salah satunya beraksi memecahkan kaca menggunakan martil, sementara yang lain hanya berdiri di belakangnya. Tugiyo menduga tindakan ini telah direncanakan sebelumnya.
“Kami yakin ini bukan tindakan spontan. Alat seperti martil pasti sudah dibawa sejak awal,” tambahnya.
Hingga saat ini, belum ada indikasi bahwa perusakan tersebut berhubungan dengan konflik internal sekolah atau antarsiswa. Tugiyo pun enggan berspekulasi lebih jauh karena kasus ini tengah ditangani pihak kepolisian.
“Dari fisiknya, pelaku tampaknya masih berusia anak-anak atau remaja. Tapi kami tidak ingin menduga-duga. Biarlah polisi yang mengungkap,” ujarnya.
Diketahui, malam sebelum kejadian, petugas keamanan sekolah sempat melakukan patroli hingga pukul 01.30 WIB. Namun saat hendak membersihkan area sekolah setelah salat Subuh, ia menemukan sejumlah kaca telah dalam kondisi pecah.
“Rekaman CCTV yang masih berfungsi menunjukkan kejadian berlangsung sekitar pukul 04.56 WIB,” kata Tugiyo.
Pihak sekolah berharap polisi dapat segera mengungkap identitas pelaku dan memberi efek jera agar kejadian serupa tidak terulang, baik di SMPN 46 maupun di sekolah lainnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan kini masih dalam tahap penyelidikan. (Ndik)
Editor : Admin













