KriminalSumsel

Buruh Harian Simpan Ratusan Gram 5habu

×

Buruh Harian Simpan Ratusan Gram 5habu

Share this article

KORDANEWS – Siapa sangka, di balik sosok sederhana seorang buruh harian lepas, tersimpan aktivitas kriminal yang mengancam generasi bangsa. Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah pedesaan, Jumat dini hari (23/5/2025). Pelakunya, Seorang pria bernama Suryadi Bin Idrus (36), warga Desa Tanjung Raja Utara.

Suryadi ditangkap saat tengah berada di rumahnya di Dusun II RT 04, Desa Tanjung Raja Selatan. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan 22 paket narkotika jenis shabu dengan berat total 217 gram, serta sebanyak 101 tablet diduga ekstasi , 100 berwarna biru dan 1 oranye, dengan berat bruto 46 gram.

“Ini bukan sekadar kasus kecil. Jumlah dan jenis barang buktinya menunjukkan indikasi keterlibatan dalam jaringan yang lebih luas,” ungkap Kompol Helmy Ardiansyah.

Pelaku dikenal sebagai warga biasa yang tak mencolok. Berprofesi sebagai buruh harian dan hanya tamat sekolah dasar, ia tak pernah dicurigai menjalani bisnis gelap. Tapi saat penggerebekan dilakukan pukul 01.00 WIB, polisi menemukan lebih dari sekadar barang haram. 2 timbangan digital, 3 buah sekop plastik kecil, 4 plastik klip bening kosong, Lakban bertuliskan “fragile” diduga untuk pengemasan, Dompet emas warna pink, 2 unit ponsel pintar (VIVO Y12S dan Y21) lengkap dengan IMEI, Serta 1 potong celana jeans yang diduga menjadi tempat penyembunyian.

“Ini operasi profesional. Barang dikemas rapi dan siap edar. Adanya lakban khusus dan alat timbang menandakan pelaku paham benar bagaimana jaringan ini bekerja,” tambah Helmy.

Selain Suryadi, polisi juga menetapkan satu nama lain, Sapril Bin Syaipul, sebagai tersangka buron. Ia diduga berperan sebagai koordinator atau penghubung ke jaringan di luar wilayah Ogan Ilir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *