Kordanews – Pelarian Reno alias Kencot, pelaku utama pembacokan terhadap seorang calon pengantin pria di Palembang, akhirnya berakhir.
Setelah Tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkusnya di tempat persembunyiannya di Kota Batam, tanpa perlawanan.
Dari tangan Reno, polisi menyita sebilah parang yang digunakan dalam aksi kejam tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pembacokan ternyata dilatarbelakangi dendam lama. Pelaku mengaku pernah ditusuk oleh Ahmad saat hendak melayat mertuanya yang meninggal dunia.
“Pelaku telah merencanakan penyerangan ini sejak mengetahui korban akan menikah,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
Harryo mengatakan, ditangkap pelaku usai tim gabungan melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP.
“Nah ketika keberadaannya berhasil kita endus, saat itu tidak mau buang waktu, anggota gabungan langsung berangkat ke Batam, di rumahnya,” katanya.
Lanjut Harryo, masih ada tiga orang lagi masih berstatus DPO, yang masih diburu yakni RN, BB dan YN.
“DPO masih tiga orang, masih kita buru. Saya juga menghimbau kepada tiga tersangka untuk segera menyerahkan diri. Kepada pihak keluarga untuk dapat menyerahkannya,” tegas Harryo.
Reno, yang diketahui sudah berkeluarga dan memiliki dua anak, bahkan mengaku tidak menyesal atas perbuatannya. Ia mengaku sadar dengan risiko hukum dari aksinya, namun dendam lama yang membara membuatnya gelap mata.
“Memang saya tahu risikonya, tapi saya tidak menyesal,” kata Reno saat diperiksa di Mapolrestabes Palembang.
Ironisnya, Reno bukan orang asing dalam kasu kekerasan. Ia diketahui pernah mendekam di penjara atas kasus serupa.
Atas tindakan brutal tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.
Insiden berdarah yang sempat menggegerkan warga itu terjadi pada Minggu pagi, 11 Mei 2025. Korban, Ahmad Handa, dibacok saat baru turun dari mobil di depan rumah calon istrinya di kawasan Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Akibat serangan tersebut, Ahmad mengalami luka parah di tangan dan kaki hingga terpaksa melangsungkan akad nikah di ruang IGD RS Bari Palembang. (Ndik)
Editor : Admin













