HeadlineSumsel

Pencurian Minyak Mentah Di Jalur Pipa Pertamina Di Ungkap Polisi

×

Pencurian Minyak Mentah Di Jalur Pipa Pertamina Di Ungkap Polisi

Share this article

KORDANEWS – Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus pencurian minyak mentah milik PT Pertamina EP Zona 4 Prabumulih Field senilai Rp 51 juta. Aksi tersebut terjadi pada Senin dini hari, 9 Juni 2025, sekitar pukul 01.30 WIB di jalur pipa Trunk Line, Desa Payakabung, Indralaya Utara.

Kecurigaan pihak keamanan Pertamina mengarah pada aktivitas ilegal, dan saat dicek, ditemukan kerusakan pipa dan hilangnya 50,32 barel minyak mentah.

Bertindak cepat, tim gabungan Satreskrim Polres Ogan Ilir yang dipimpin AKP M. Ilham bersama Kanit Pidum Ipda Ettah Juliansyah dan Tim Resmob berhasil menangkap tiga pelaku hanya 20 menit setelah kejadian. Ketiganya ditangkap di Desa Kandis, Kecamatan Kandis.

Ketiga tersangka yakni Sm (44) asal Banyuasin, Bd (42) asal Pali, dan Ak Saputra (33) warga Palembang. Barang bukti yang disita berupa truk tangki modifikasi berkapasitas 8 ton berisi minyak curian, tiga batang pipa besi, dan selang sepanjang 15 meter.

Beberapa pelaku lain kabur ke hutan dan masih dalam pengejaran. Kasus ini ditangani berdasarkan LP-B/221/VI/2025 dengan jeratan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *