KriminalSumsel

Pelaku Pungli Di Pintu Tol Kramasan Kembali Ditangkap

×

Pelaku Pungli Di Pintu Tol Kramasan Kembali Ditangkap

Share this article

KORDANEWS – Aksi pungutan liar (pungli) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. Pada hari Jumat, 20 Juni 2025 sekitar pukul 11.30 WIB, Tim Patroli Prentis Presisi yang dipimpin oleh Kanit Turjagwali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Aipda Beni Harmoko, berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan.

Aksi pungli tersebut terungkap setelah sejumlah sopir truk dan pengguna kendaraan pribadi melapor kepada petugas patroli bahwa mereka merasa dipaksa memberikan sejumlah uang oleh dua orang yang mengatur lalu lintas secara ilegal di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan warga, Tim Patroli langsung bergerak ke lokasi dan mendapati dua orang sedang melakukan kegiatan mencurigakan.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing bernama Budi (31), seorang buruh asal Kertapati, dan Indra Lesmana (18), juga buruh yang beralamat di Simpang Sungki. Keduanya diamankan saat sedang mengatur arus kendaraan keluar tol dengan meminta uang kepada pengendara. Dari tangan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 16.000 yang diduga hasil pungli.

“Kami langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Kedua pelaku kami amankan di lokasi bersama barang bukti. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Aipda Beni Harmoko kepada awak media.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa aksi pungli dalam bentuk apapun tidak akan ditoleransi karena merugikan masyarakat serta mencoreng wajah pelayanan publik. Kapolres Ogan Ilir melalui Kasat Samapta juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan mencurigakan yang meresahkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *