“Kasus ini kami proses berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/127/VI/2025/Sumsel/Res OI/Sek IND. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan dan berkas perkara akan segera kami limpahkan ke jaksa,” ungkap IPDA M. Agus Akbar, Kanit Reskrim Polsek Indralaya.
Sementara itu, Kapolsek Junardi menambahkan bahwa situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Indralaya tetap kondusif pasca-penangkapan. “Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar,” tutupnya.(jml)
Editor : Surya S













