KORDANEWS – Kerja keras tim gabungan Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Polsek Indralaya akhirnya membuahkan hasil. Salah satu pelaku begal sadis yang menyasar sepasang kekasih di kawasan Tanjung Senai, Kabupaten Ogan Ilir, berhasil ditangkap.
Pelaku yang ditangkap diketahui berinisial A, warga Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan Selatan. Ia ditangkap pada Kamis, 19 Juni 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, di depan sebuah toko sparepart mobil di Desa Tanjung Raja Selatan.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa salah satu pelaku berada di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan keberadaannya, tersangka langsung kami amankan tanpa perlawanan,” ujar Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP M. Ilham, pada Selasa, 24 Juni 2025.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku A mengakui keterlibatannya dalam aksi pembegalan bersama dua rekannya yang masih buron, masing-masing berinisial AD dan DV. Ketiganya diketahui beraksi pada Jumat, 6 Juni 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, tepatnya di jalan menuju Kawasan Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Desa Sakatiga, Kabupaten Ogan Ilir.
“Pelaku mengakui ikut melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap pasangan muda-mudi yang saat itu sedang duduk di pinggir jalan,” jelas Ilham.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan mobil pick up berwarna hitam. Dua orang pelaku turun dari kendaraan dan menghampiri korban. Salah satu pelaku kemudian mengacungkan senjata tajam, mengintimidasi korban, dan membawa kabur sepeda motor milik mereka.













