Proses penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya AKP Junardi bersama Kanit Reskrim Aiptu Defriyansyah. Meski barang bukti berupa kambing hasil curian belum berhasil diamankan, penyidik masih terus melakukan pengembangan, termasuk menelusuri kemungkinan penjualan hasil curian oleh pelaku.
“Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pemberkasan perkara masih terus berlangsung untuk selanjutnya dilimpahkan ke pihak Kejaksaan,” tambah Kapolsek.
Pasca penangkapan, situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Indralaya dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(jml)
Editor : Surya S













