Sumsel

Desa di Muba Siap Bentuk Kelompok Kadarkum dan Posbankum

×

Desa di Muba Siap Bentuk Kelompok Kadarkum dan Posbankum

Share this article

KORDANEWS – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan komitmen kuat dalam memperluas akses bantuan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan.

Komitmen ini disampaikan langsung oleh Asisten I Setda Muba, Dr. Ardiansyah SE MM, yang mewakili Bupati Muba H. M. Toha SH, dalam rapat pembentukan Kelompok Kadarkum dan pendaftaran pelatihan paralegal angkatan II di Ruang Rapat Serasan Sekate, Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Rabu (21/5/2025).

“Kami berharap melalui kegiatan ini, permasalahan hukum di tingkat desa dan kelurahan bisa diminimalisir. Sebab sebagian besar persoalan hukum di Muba berasal dari wilayah pedesaan,” ujar Ardiansyah.

Ia menambahkan bahwa 229 desa dan 13 kelurahan di Kabupaten Muba siap berpartisipasi aktif dalam program ini. “Ini merupakan momentum besar bagi kita, agar Muba menjadi kabupaten dengan penerapan Posbankum terbaik di Sumatera Selatan,” tambahnya.

Ardiansyah juga menegaskan bahwa surat keputusan (SK) pembentukan Posbankum dan Kelompok Kadarkum akan segera disosialisasikan dan ditandatangani. Ia bahkan menyarankan agar Bupati Muba mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan pembentukan Posbankum di setiap kantor desa dan kelurahan.

Sementara itu, Penyuluh Hukum Kemenkum Provinsi Sumatera Selatan, Asnedi SH MH, menjelaskan bahwa percepatan pembentukan Posbankum menjadi target utama pihaknya, dengan total target 1.500 Posbankum di seluruh Sumsel, termasuk 229 desa dan 13 kelurahan di Muba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *