Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin Herryandi Sinulingga, AP menyatakan bahwa
“Sejak tahun 2023, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin berkomitmen penuh dalam pelaksanaan E-Walidata SIPD RI sebagai bagian dari penguatan tata kelola data perencanaan pembangunan daerah.
Melalui sistem ini, Kominfo Musi Banyuasin menjalankan peran strategis sebagai Walidata, mulai dari tahap perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, validasi data bersama dengan BPS Kabupaten Musi Banyuasin hingga penyebarluasan data.
Pada tahap perencanaan, kami berkoordinasi dengan seluruh Perangkat Daerah Sebagai Produsen Data untuk menyusun daftar kebutuhan data dan memastikan kelengkapan metadata. Tahap pengumpulan data dilakukan dengan pendampingan intensif melalui admin e-Walidata SIPD yang telah ditunjuk. Kemudian, data yang masuk dilakukan pemeriksaan dan validasi sesuai standar kualitas data Satu Data Indonesia.
Selanjutnya, pada tahap pengolahan dan penyajian, Kominfo memastikan data disusun secara sistematis dan dapat digunakan oleh Bappeda sebagai perencana utama pembangunan daerah. Akhirnya, pada tahap penyebarluasan, data perencanaan pembangunan yang telah terverifikasi dipublikasikan melalui portal Satu Data Kabupaten dan digunakan dalam penginputan SIPD.
Melalui pelaksanaan E-Walidata SIPD ini, kami berharap seluruh proses pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin dapat berbasis data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dan kami siap bersinergi dan berkolaborasi sharing ilmu dengan seluruh kabupaten kota di se-Sumsel dalam menjalankan tugas pokok fungsi Dinas Kominfo Ungkap Sinulingga.













