“Ini merupakan bagian dari komitmen kami, Pemkab Muba, untuk menjalin kemitraan strategis lintas sektor. Harapan ke depan melalui kerja sama ini, akan tercipta SDM yang unggul, kompeten, dan siap bersaing secara global,” ujar Sinulingga.
Selain agenda penandatanganan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muba, H. Mursalin, menambahkan bahwa delegasi Muba juga akan mengikuti audiensi dengan Menteri ESDM, Dirjen Migas dan Minerba, serta Kepala BPSDM ESDM untuk memperkuat kolaborasi lintas lembaga di bidang ketenagakerjaan sektor energi.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Muba telah menerima draf MoA Tripartit untuk dikaji lebih lanjut dan disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku. Masukan terhadap draf tersebut diharapkan dapat disampaikan paling lambat pada 22 Mei 2025.
“Nota kesepahaman ini merupakan langkah konkret dalam membangun sinergi tripartit antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor industri, guna memperkuat kapasitas tenaga kerja lokal serta mendukung program transisi energi nasional menuju Net Zero Emission 2060,” pungkas Mursalin.













