Kepala Desa Sako Suban, Karnadi juga menegaskan tuduhan tersebut tidak benar. “Tuduhan tersebut tidak benar,” tegasnya.
Sekda Muba Dr Apriyadi MSi mengungkapkan pihak Pemkab Muba telah memanggil pihak PT MBJ dan meminta klarifikasi atas surat yang masuk ke Pemkab Muba.
“Hasil klarifikasi PT MBJ bahwasannya tuduhan yang disampaikan Masyarakat Adat Sako Suban tidak semuanya benar,” pungkasnya.













