Sumsel

Sumsel Larang Truk Batu Bara Lewat Jalan Umum, Gubernur Instruksikan Wajib Gunakan Jalur Tambang

×

Sumsel Larang Truk Batu Bara Lewat Jalan Umum, Gubernur Instruksikan Wajib Gunakan Jalur Tambang

Share this article

“Kami menyambut baik langkah tegas ini. Angkutan batu bara yang melintasi jalan umum telah menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur kami, termasuk Jembatan Enim II yang kini dalam proses perbaikan akibat beban berlebih dari kendaraan ODOL,” ujar Edison dalam rapat terbatas di Griya Agung Palembang, Senin malam (7/7/2025).

Edison, bersama Kepala Dinas Perhubungan Muara Enim, H. Junaidi, juga menegaskan bahwa tidak akan ada satu pun dispensasi jalan umum untuk kendaraan batu bara di wilayahnya. Hal ini didukung pula oleh kepala daerah lainnya seperti Bupati Lahat, PALI, Ogan Ilir, dan Wali Kota Prabumulih yang hadir dalam rapat tersebut.

“Kami sepakat, tidak ada pengecualian. Ini demi keselamatan warga dan keberlangsungan infrastruktur daerah,” tambah Edison.

Melalui instruksi tersebut, Gubernur Deru juga mengimbau seluruh kepala daerah serta instansi teknis untuk mempercepat pembangunan jalan khusus tambang, meningkatkan pengawasan lapangan, serta mengintensifkan sosialisasi kepada perusahaan tambang dan pengusaha angkutan batu bara.

Kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala sesuai kondisi lapangan dan laporan dari daerah, guna memastikan bahwa keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama pemerintah provinsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *