KORDANEWS – Aksi kejahatan jalanan kembali mengganggu ketenangan para pengguna Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang–Indralaya. Kali ini, Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan berhasil mengamankan dua tersangka pelaku bajing loncat yang nekat mencuri muatan sembako dari sebuah truk ekspedisi. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak berwajib.
Penangkapan dilakukan pada Rabu pagi, 16 Juli 2025, hanya beberapa jam setelah kejadian berlangsung di wilayah Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Kapolsek Pemulutan Iptu Nugrah Angga Oktari, menjelaskan bahwa dua pelaku yang berhasil diringkus adalah J.S. (27), warga Desa Ibul Besar III, dan I.S. alias Ipan (26), warga Kecamatan Kertapati, Palembang. Sedangkan dua pelaku lainnya, berinisial A. dan AP., telah ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasus ini terungkap setelah korban, seorang sopir truk bernama R.D.Y. (28), melaporkan kejadian pencurian saat tengah mengantar muatan sembako milik PT Sungai Budi Grup menuju Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim.
“Korban menyadari terpal truknya telah disayat ketika ada pengemudi lain yang memberi kode di jalan. Setelah diperiksa, sejumlah karung sembako di atas truk diketahui raib,” ujar Iptu Nugrah dalam keterangannya.
Bermodalkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan cepat. Tersangka J.S. akhirnya diringkus di rumahnya sekitar pukul 08.00 WIB dan langsung digelandang ke Mapolsek untuk pemeriksaan. Dari pengakuannya, ia menyebut keterlibatan tiga rekannya, dua di antaranya berhasil melarikan diri.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain:













