KriminalSumsel

Dua Bajing Loncat Jalintim Di Ciduk Polsek Pemulutan

×

Dua Bajing Loncat Jalintim Di Ciduk Polsek Pemulutan

Share this article

4 karung gula kristal putih merek ROSE BRAND ukuran 50 kg, 4 karung berisi 20 bungkus gula ukuran 1 kg, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 1 bilah senjata tajam jenis pisau sepanjang ±30 cm, 1 lembar terpal warna biru.

 

Para tersangka kini ditahan di Mapolsek Pemulutan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Iptu Nugrah menegaskan bahwa pihaknya masih memburu dua pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi. Ia pun mengimbau masyarakat untuk turut membantu proses penegakan hukum dengan melapor apabila mengetahui keberadaan para DPO.

“Kami minta kerja sama masyarakat. Informasi sekecil apapun sangat berarti untuk mempercepat penangkapan dua pelaku lainnya,” pungkasnya.(jml)

 

Editor : Surya S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *