Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanjung Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Rencana tindak lanjut dari penanganan kasus ini adalah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, menyita barang bukti, serta melimpahkan perkara ke Satuan Narkoba Polres Ogan Ilir.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah ini. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas,” pungkas Kanit Propam Aipda Ujang Syafrullah, yang juga turut dalam operasi tersebut.(jml)
Editor : Surya S













