KriminalSumsel

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Emas

×

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Emas

Share this article

KORDANEWS – Ade Gio Adriansyah (35) berhasil ditangkap Subdit III Jatanras Polda Sumsel atas kasus penggelapan emas senilai Rp 700 juta di toko tempatnya bekerja, CV Mulia Gold, Palembang.

Ade menjalankan aksinya dengan mengambil sedikit demi sedikit emas selama satu tahun, hingga 282 cincin emas seberat 500 gram hilang. Korban baru sadar setelah audit dan melaporkan kasus ini ke polisi.

“Tersangka kami tangkap di Garut, Jawa Barat,” kata AKBP Tri Wahyudi, Kasubdit Jatanras Polda Sumsel.

Ade mengaku hasil penjualan emas curian dipakai untuk biaya pernikahan, judi slot online, serta membeli motor, handphone, TV, dan renovasi rumah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *