KriminalSumsel

Lagi-Lagi Komplotan Pungli Di Tol Kramasan Di Ciduk

×

Lagi-Lagi Komplotan Pungli Di Tol Kramasan Di Ciduk

Share this article

KORDANEWS – Aksi pungutan liar (pungli) kembali mencoreng wajah pelayanan publik di jalanan. Pada Jumat pagi, pukul 10.10 WIB, Tim Patroli Prentis Presisi dari Sat Samapta Polres Ogan Ilir mengamankan dua orang yang diduga melakukan pungli terhadap pengguna jalan di pintu keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Penindakan tersebut dilakukan setelah tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali, Aipda Beni Harmoko, menerima laporan dari sejumlah sopir truk dan pengendara kendaraan pribadi yang merasa resah akibat ulah para pelaku. Menurut keterangan pelapor, para pelaku kerap melakukan pungutan dengan dalih “mengatur lalu lintas” di lokasi tersebut, padahal aktivitas itu tidak dibenarkan secara hukum.

“Dua orang yang kami amankan masing-masing berinisial S (26), seorang buruh warga Talang Nangka, dan I (38), juga buruh yang berdomisili di Ibul Besar I. Keduanya kedapatan melakukan aksi pungli dengan meminta uang kepada pengendara yang melintas,” ungkap Aipda Beni Harmoko kepada awak media.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 26.000 yang diduga hasil pungutan liar. Tim patroli kemudian membawa kedua pelaku ke Polres Ogan Ilir untuk pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa segala bentuk pungli, sekecil apa pun, akan ditindak tegas demi menjaga ketertiban dan rasa aman masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *