Kordanews – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang menertibkan belasan sepeda motor yang parkir sembarangan di Jalan Pom IX, tepatnya di depan Rumah Sakit Siloam Sriwijaya, pada Selasa (22/7/2025) sore.
Penertiban dimulai sejak pukul 14.00 WIB hingga 16.10 WIB. Sebanyak 13 unit sepeda motor yang kedapatan parkir di bahu jalan diangkut menggunakan satu unit mobil derek milik Dishub dan langsung dibawa ke kantor Dishub Kota Palembang.
Kepala Bidang Operasional Dishub Palembang, Julyanzah, mengatakan penertiban dilakukan sebagai bagian dari penegakan aturan larangan parkir di bahu jalan, terutama di kawasan yang padat lalu lintas.
“Awalnya kami angkut 9 motor, lalu dilanjutkan 4 motor lagi. Total hari ini ada 13 kendaraan yang kami amankan. Kegiatan ini rutin dilakukan sebagai langkah penertiban lalu lintas,” ujarnya saat berada di lokasi penertiban.
Menurutnya, sebagian besar pemilik motor merupakan pasien atau keluarga pasien Rumah Sakit Siloam.
“Tadi ada yang sedang menebus obat, ada juga yang baru selesai cuci darah. Bahkan ada satu motor milik suami dari pasien cuci darah yang kami beri kelonggaran untuk tidak ditindak, karena alasan kemanusiaan. Tapi tetap kami beri imbauan agar tidak mengulanginya,” jelas Julyanzah.
Ia juga meminta manajemen kawasan PSX, tempat RS Siloam berada, agar menyediakan ruang parkir khusus bagi pasien dan pengunjung rumah sakit, guna menghindari pelanggaran di kemudian hari.
“Saya harap manajemen PSX menyediakan lahan parkir tambahan untuk keperluan pasien RS Siloam. Karena jujur, kami merasa tidak enak jika harus menindak pasien yang sedang berobat. Tapi aturan harus tetap ditegakkan,” tandasnya. (Ndik)
Editor : Admin













