KriminalSumsel

Polsek Tanjung Raja Tangkap Pelaku Gadai Motor Mertua

×

Polsek Tanjung Raja Tangkap Pelaku Gadai Motor Mertua

Share this article

KORDANEWS – Tim Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. Pelaku diketahui merupakan menantu korban, yang menggadaikan sepeda motor milik mertuanya tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Peristiwa ini bermula pada 1 Juli 2025, saat korban berinisial H (71), seorang pensiunan PNS, tengah tertidur di dalam rumahnya. Sepeda motor Honda Vario warna hitam tahun 2015 dengan nomor polisi BG 2412 KAJ yang diparkir di teras rumah, diketahui telah raib ketika korban terbangun. Belakangan, terungkap bahwa menantu korban yang berinisial H.H. (39) telah membawa dan menggadaikan kendaraan tersebut.

“Pelaku diamankan pada 22 Juli 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin. Ia menyebutkan, proses penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda M. Agus Akbar.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban. “Sepeda motor yang digadaikan pelaku kini sudah diamankan sebagai barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas Ipda Agus Akbar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *