HeadlineSumsel

Polsek Tanjung Batu Sita Puluhan Kardus Isi Miras

×

Polsek Tanjung Batu Sita Puluhan Kardus Isi Miras

Share this article

KORDANEWS – Guna menekan potensi gangguan ketertiban umum dan memberantas peredaran minuman keras (miras) di tengah masyarakat, jajaran Polsek Tanjung Batu kembali menggelar razia terpadu di wilayah hukumnya. Razia dilakukan pada Rabu malam, 23 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di tengah berlangsungnya acara hiburan rakyat di Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu, Iptu Syaparudin Akso, dan turut diikuti oleh jajaran pejabat utama Polsek seperti Wakapolsek, Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, Kanit Provos, serta sejumlah personel gabungan.

Dalam razia yang menyasar lokasi orkes musik rakyat dan beberapa warung di sekitarnya, petugas berhasil mengamankan 20 kardus miras berbagai merek dari pedagang yang tidak memiliki izin edar. Barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Razia ini merupakan implementasi dari instruksi Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, serta tindak lanjut atas nota kesepakatan antara Pemerintah Kecamatan Tanjung Batu dan para kepala desa setempat dalam upaya menciptakan lingkungan bebas miras dan narkoba.

“Minuman keras kerap menjadi pemicu konflik sosial dan tindakan kriminal di tengah masyarakat. Langkah penertiban ini kami lakukan sebagai bentuk perlindungan kepada warga dari dampak negatif miras,” tegas Kapolsek Iptu Syaparudin Akso dalam keterangannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *