KORDANEWS – Jaringan restoran Mie Gacoan di Bali tengah menghadapi sorotan tajam setelah direkturnya, I Gusti Ayu Sasih Ira, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Konflik ini muncul antara pihak Mie Gacoan dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), khususnya Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), yang mengelola royalti atas penggunaan karya musik.
Direktur Mie Gacoan Bali Tersangka Kasus Pelanggaran Hak Cipta
Konflik ini bukan tentang perizinan lingkungan atau hal lain seperti yang sempat menjadi isu di beberapa cabang Mie Gacoan sebelumnya. Kali ini, akar masalahnya adalah penggunaan musik dan lagu secara komersial di gerai-gerai Mie Gacoan di Bali tanpa membayar royalti yang semestinya.
Polda Bali telah menetapkan Direktur PT Mitra Bali Sukses, I Gusti Ayu Sasih Ira, yang memegang lisensi waralaba Mie Gacoan di Bali, sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif yang bermula dari pengaduan masyarakat pada Agustus 2024 dan naik ke tahap penyidikan pada Januari 2025.
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, hasil penyidikan menunjukkan bahwa tanggung jawab penuh dalam kasus ini berada pada direktur perusahaan. Meski sudah berstatus tersangka, Ira belum dilakukan penahanan.
Duduk Perkara: Pemutaran Lagu Tanpa Izin dan Potensi Kerugian Miliaran Rupiah
LMK, dalam hal ini SELMI, melaporkan bahwa Mie Gacoan di Bali telah memutar sejumlah lagu di gerainya untuk tujuan komersial tanpa memiliki lisensi resmi atau membayar royalti kepada pencipta, musisi, dan produser fonogram. Laporan awal menyebutkan ada delapan lagu yang diputar tanpa izin, namun LMK juga menegaskan bahwa lisensi menyeluruh (blanket license) mencakup seluruh lagu dari berbagai negara yang dikelola oleh LMKN.
LMKN sendiri telah membeberkan bahwa dugaan pelanggaran royalti oleh Mie Gacoan di Bali sudah terjadi sejak tahun 2022. Mereka mengklaim telah melakukan edukasi dan komunikasi, namun pihak manajemen Mie Gacoan disebut tidak kooperatif.













