EkonomiKriminal

Skandal Royalti Musik Guncang Mie Gacoan Bali: Terancam Denda Miliaran Rupiah

×

Skandal Royalti Musik Guncang Mie Gacoan Bali: Terancam Denda Miliaran Rupiah

Share this article

Kerugian akibat penggunaan musik tanpa izin ini ditaksir mencapai miliaran rupiah. Perhitungan tarif royalti didasarkan pada jumlah kursi di setiap gerai, yakni Rp120.000 per kursi per tahun, dikalikan dengan jumlah total gerai yang melakukan pelanggaran. Beberapa laporan menyebutkan ada puluhan gerai Mie Gacoan di Bali yang terlibat dalam kasus ini.

Peringatan bagi Pelaku Usaha Lain
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku usaha, khususnya di industri restoran, kafe, dan ritel lainnya, mengenai pentingnya mematuhi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, khususnya terkait penggunaan musik secara komersial. Memutar lagu tanpa izin dan pembayaran royalti dianggap pelanggaran hukum yang bisa berujung pada sanksi pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Pasca penetapan direktur sebagai tersangka, beberapa gerai Mie Gacoan di Bali terpantau sudah tidak lagi memutar musik. Ini menunjukkan bahwa pihak manajemen mulai merespons serius kasus hukum yang sedang berjalan.

Konflik antara Mie Gacoan Bali dan LMK ini menyoroti kompleksitas kepatuhan hak cipta di era digital, di mana musik menjadi bagian tak terpisahkan dari pengalaman konsumen di tempat usaha.

Editor :steven

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *