KORDANEWS – Dampak negatif Judol dan Pinjol merambah masuk di kehidupan rumah tangga yang membuat keharmonisan rumah tangga dari penggunanya menjadi terusik, bahkan tidak sedikit perceraian di Kabupaten OKU Timur terjadi akibat kecanduan judi online hingga terjerat pinjaman online.
Hal tersebut di benarkan oleh Pengadilan Agama kabupaten OKU Timur melalui Humas PA Martapura Ibnu Iyad.
Ibnu menerangkan tidak sedikit angka perceraian yang terjadi di kabupaten OKU Timur di dasari oleh kecanduan judol dan terjerat pinjol, jelasnya.
Dalam kurun waktu 3 tahun terakhir saja angka perceraian di kabupaten OKU Timur mencapai kisaran seribu sampai dengan seribu lima ratusan. Dari angka tersebut tidak sedikit kasus perceraian yang di tangani Pengadilan Agama Martapura di dasari oleh judi online, tambah Ibnu.













