KriminalSumsel

Satresnarkoba Polres Lubuklinggau Tangkap Pengedar Sabu di Gang Kandis

×

Satresnarkoba Polres Lubuklinggau Tangkap Pengedar Sabu di Gang Kandis

Share this article

KORDANEWS – Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Lubuk Linggau. Tersangka bernama Junaidi, warga Jalan Patimura, Kelurahan Mesat Jaya, ditangkap di sebuah rumah di Gang Kandis, RT 003, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat akan ditangkap, Junaidi berusaha melarikan diri dengan melompat keluar dari jendela samping rumah, namun upayanya gagal berkat kesigapan petugas. “Usaha pelarian tersangka gagal total dan berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar Kasat Narkoba Polres Lubuk Linggau, AKP Najamudin.

Dari tangan Junaidi, petugas mengamankan delapan paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan total berat bruto 2,21 gram, dua plastik klip kosong, serta sebuah pipet plastik yang telah dimodifikasi menjadi alat untuk menyendok sabu. Selain itu, uang tunai sebesar Rp140 ribu turut disita sebagai barang bukti.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithya Bagus Arjunadi melalui Kasat Narkoba menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga kami dapat melakukan penggerebekan dan penangkapan ini,” ungkap AKP Najamudin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *