Tersangka kini diamankan di Rutan Polres Lubuk Linggau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Junaidi dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun.(mb)
Editor : Surya S













