KriminalSumsel

Satresnarkoba Polres Lubuklinggau Tangkap Pengedar Sabu di Gang Kandis

×

Satresnarkoba Polres Lubuklinggau Tangkap Pengedar Sabu di Gang Kandis

Share this article

Tersangka kini diamankan di Rutan Polres Lubuk Linggau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Junaidi dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun.(mb)

 

Editor : Surya S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *