KORDANEWS – Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bersama BNN Provinsi Sumatera Selatan melakukan pengembangan dan penggeledahan di sebuah rumah milik HS yang berlokasi di Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Penggeledahan ini dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut penyidikan kasus narkotika yang sebelumnya melibatkan pelaku berinisial M, yang kini tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan. HS diduga kuat terlibat dalam aliran dana yang berkaitan dengan jaringan narkotika tersebut.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kombes Pol Imam Subandi, Kasubdit Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN Pusat, bersama Kombes Pol Sigit Tumoro, S.I.K., Kasubdit Penindakan dan Pengejaran BNN Pusat, serta Kombes Pol Liliek Tribhawono, Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Sumatera Selatan. Selain itu, jajaran Polres OKI juga turut hadir dan mendampingi, termasuk Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kapolsek Tulung Selapan.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa proses penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini dengan situasi yang aman dan kondusif. Ia menegaskan bahwa Polres OKI mendukung penuh kegiatan ini sebagai wujud sinergitas antar lembaga dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah OKI.













