HeadlineSumsel

Polisi dan TNI Bubarkan Orgen Tunggal Musik Remix di Ogan Ilir

×

Polisi dan TNI Bubarkan Orgen Tunggal Musik Remix di Ogan Ilir

Share this article

KORDANEWS – Aparat gabungan dari Polsek Pemulutan dan Koramil Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, turun tangan membubarkan pertunjukan Orgen Tunggal (OT) yang memutar musik remix dalam sebuah hajatan warga di Desa Segayam, Kecamatan Pemulutan Selatan.

Aksi penertiban tersebut dilakukan pada Kamis, 31 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemulutan, Iptu Nugrah Angga Oktari, didampingi Wakapolsek Iptu Juliansyah.

“Pembubaran ini merupakan bagian dari penegakan aturan terhadap kegiatan hiburan masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Iptu Nugrah, Jumat (1/8).

Usai pembubaran OT, aparat gabungan melanjutkan operasi dengan menggelar razia dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) atau Giat 21 di simpang tiga Desa Ulak Aurstanding. Razia ini menyasar pengendara roda dua dan roda empat, dengan fokus utama pada pencegahan tindak kriminal seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta peredaran senjata tajam, senjata api ilegal, aksi premanisme, narkoba, dan minuman keras.

Operasi keamanan yang berlangsung hingga pukul 17.00 WIB tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *