KriminalSumsel

Tak Terima Difitnah Curi Kucing, Warga Palembang Laporkan Akun Medsos ke Polisi

×

Tak Terima Difitnah Curi Kucing, Warga Palembang Laporkan Akun Medsos ke Polisi

Share this article

KORDANEWS Tak terima wajah dan nama baiknya dicemarkan di media sosial, Annur Wismoyo, warga Kancil Putih, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, melaporkan sebuah akun Facebook ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (6/8/2025).

Annur merasa difitnah setelah akun tersebut menuduh dirinya mencuri seekor kucing dan memviralkan fotonya di media sosial. Ia membantah keras tuduhan tersebut dan menyebut tidak pernah melakukan pencurian seperti yang disebarkan oleh pemilik akun.

“Saya difitnah mencuri kucing dan foto wajah saya diviralkan tanpa izin. Padahal saya sama sekali tidak tahu menahu soal kucing itu,” kata Annur Wismoyo usai membuat laporan di Polrestabes Palembang.

Dalam laporannya, Annur membawa sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar (screenshot) unggahan di Facebook yang menunjukkan wajah dan tuduhan terhadap dirinya. Dugaan pelanggaran yang dilaporkan terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Lebih lanjut, Annur sempat mencoba melacak identitas pelaku dengan berpura-pura ingin membeli kucing dari akun tersebut. Namun, upaya itu gagal setelah pelaku memblokir kontaknya sehingga komunikasi terputus.

“Setelah saya coba mendekati untuk cari tahu identitasnya, malah saya diblokir. Jejaknya langsung hilang,” ujarnya.

Akibat peristiwa tersebut, Annur mengaku sangat malu karena merasa nama baiknya tercemar. Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya dan mengusut tuntas siapa pelaku di balik akun tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *