KriminalSumsel

Satreskrim Polres Mura Ringkus Pelaku Curanmor dan HP di Gedung MTA Muara Beliti

×

Satreskrim Polres Mura Ringkus Pelaku Curanmor dan HP di Gedung MTA Muara Beliti

Share this article

KORDANEWS –  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas berhasil meringkus seorang pria berinisial DI (31), pelaku pencurian sepeda motor dan handphone yang terjadi di Gedung Majelis Tafsir Al-Qur’an (MTA), Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

Pelaku ditangkap pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di rumah temannya di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, setelah petugas menerima informasi dari warga terkait keberadaan pelaku.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, melalui Kasi Humas Ipda Aji Lamsari, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan DI pada Kamis pagi (24/7/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.

“Modusnya, pelaku masuk ke dalam Gedung MTA melalui pintu belakang, lalu mengambil dua unit handphone milik korban yang terletak di atas meja. Saat itu, pelaku juga melihat kunci kontak sepeda motor dan langsung membawanya kabur,” jelas Ipda Aji.

Motor milik korban yang dibawa kabur adalah Honda Genio dengan nomor polisi BG 3280 GAG. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke arah Kota Lubuk Linggau. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp17 juta.

Berdasarkan laporan korban, polisi segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan dua unit HP curian, yakni Vivo Y21 dan Vivo V9, sementara sepeda motor hasil curian masih dalam pengembangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *