KORDANEWS – Sebanyak 19,8 ton kopi asal Sumatera Selatan diekspor ke Malaysia melalui Pelabuhan Boom Baru Palembang pada Senin (4/8). Ekspor komoditas unggulan ini mencatat nilai ekonomi mencapai Rp1,2 miliar, sekaligus menjadi bukti nyata penguatan perdagangan langsung dari daerah ke pasar internasional.
Kopi yang diekspor telah melalui proses tindakan karantina secara ketat oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan (Karantina Sumsel) untuk memastikan bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dan memenuhi seluruh persyaratan negara tujuan.
“Setiap komoditas pertanian yang akan dilalulintaskan ke luar negeri wajib memenuhi persyaratan negara tujuan dan standar keamanan pangan,” tegas Kepala Karantina Sumsel, Sri Endah Ekandari.
Ia menambahkan bahwa kopi Sumsel telah dinyatakan aman dan layak ekspor setelah petugas melakukan pemeriksaan dan menerbitkan Phytosanitary Certificate sebagai bukti pemenuhan standar sanitasi dan fitosanitasi internasional.
“Selain menjaga reputasi daerah, langkah ini juga memperlancar proses ekspor di pelabuhan tujuan,” jelas Sri Endah.













