KriminalSumsel

Pelaku Curas Di Ogan Ilir Di Bekuk

×

Pelaku Curas Di Ogan Ilir Di Bekuk

Share this article

KORDANEWS – Tim Reskrim Polsek Indralaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat meresahkan warga. Pelaku berinisial MA (27), warga Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, ditangkap pada Rabu (6/8/2025) setelah sempat buron usai menjalankan aksi nekatnya pada April lalu.

Aksi pelaku bermula saat dirinya berpura-pura menjadi penumpang ojek. Korban, Suhardi (37), warga Desa Penyandingan, yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek, diminta mengantar pelaku. Namun di tengah perjalanan, pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam dan membawa kabur sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik korban.

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, yang memimpin langsung operasi penangkapan menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku. “Kami tidak butuh waktu lama setelah mendapatkan informasi. Tim segera bergerak dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa celana training dan baju hitam yang dikenakan saat melakukan aksi kejahatan. Pelaku kini diamankan di Mapolsek Indralaya guna menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *