Rizky menambahkan, pengendalian harus diikuti dengan evaluasi 3–5 hari setelah tindakan dilakukan. “Petani perlu memasang rubuha dan tenggeran untuk pelestarian burung hantu, melakukan pengendalian lanjutan bila intensitas serangan meningkat, serta melakukan monitoring intensif untuk memantau perkembangan OPT,” pungkasnya.
Upaya kolaboratif ini diharapkan mampu menekan kerugian akibat hama tikus sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem pertanian di Ogan Ilir.(jml)
Editor : Surya S













