KriminalSumsel

Polsek Pemulutan Tangkap Pelaku Pencurian Baling-Baling Kapal

×

Polsek Pemulutan Tangkap Pelaku Pencurian Baling-Baling Kapal

Share this article

KORDANEWS – Unit Reskrim Polsek Pemulutan berhasil membekuk seorang pria berinisial BW (37), warga Desa Sungai Buaya, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di gudang milik PT Anita Jaya. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di kediaman tersangka.

Kapolsek Pemulutan Iptu Angga Nugrah Oktari, mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi saksi yang mengetahui keberadaan BW. “Begitu mendapatkan informasi, tim Panther langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, BW mengakui perbuatannya,” jelas Angga.

Kasus ini bermula pada Rabu (25/10/2023) sekitar pukul 03.40 WIB. Saat itu, korban Dedi (42), yang bekerja sebagai petugas keamanan, mendapati baling-baling kapal di gudang tempatnya bekerja telah hilang. Berdasarkan rekaman CCTV, ciri-ciri pelaku mengarah pada BW. Kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Kini tersangka telah diamankan di Mapolsek Pemulutan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti, serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *