KriminalSumsel

Polsek Pemulutan Tangkap Pelaku Pencurian Baling-Baling Kapal

×

Polsek Pemulutan Tangkap Pelaku Pencurian Baling-Baling Kapal

Share this article

Atas perbuatannya, BW dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(jml)

 

Editor : Surya S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *