KORDANEWS – Seorang nasabah Bank BRI Kantor Cabang Palembang Sriwijaya, Dwi Wahyuni, mengaku kehilangan uang Rp 83.520.000 di rekening tabungannya sejak 5 Juni 2025. Hingga kini, pihak bank belum memberikan solusi, sehingga korban melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Ombudsman RI Sumatera Selatan.
Warga Jalan Padat Karya, Lorong Amal, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Kemuning, Palembang ini melalui kuasa hukumnya, Hendra Wijaya SH dan Novrizal Effendi SH MH, telah dua kali melayangkan somasi kepada pihak BRI. Namun, somasi tersebut tidak mendapat tanggapan.
“Klien kami baru mengetahui uangnya hilang saat hendak menarik dana untuk membayar kuliah adiknya. Saldo yang sebelumnya Rp 85 juta, tinggal tersisa Rp 870 ribu,” ujar Hendra Wijaya saat memberikan keterangan pers, Selasa (12/8/2025).
Menurutnya, saat Dwi mendatangi Kantor Cabang BRI Palembang Sriwijaya di Jalan Basuki Rahmat, pihak bank hanya memberikan jawaban di atas kertas tanpa kop surat dan tanda tangan resmi. Keterangan tersebut menyebutkan bahwa transaksi dilakukan secara sah dengan username dan password milik nasabah.
“Penjelasan ini tidak masuk akal, karena klien kami tidak pernah melakukan transaksi dan tidak ada orang lain yang mengetahui username maupun password-nya,” tegas Hendra.
Ia juga mengungkapkan, tiga hari sebelum saldo lenyap, ada dua transaksi masuk—masing-masing Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu—yang tercatat di rekening koran. “Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya keterlibatan orang dalam. Jika bukan, berarti sistem keamanan data nasabah di BRI sangat lemah,” tambahnya.













