Kasus ini akan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk proses hukum lebih lanjut. “Kerja sama dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan pemberantasan narkotika. Kami mengajak warga untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran barang haram ini,” pungkas Kapolsek.(jml)
Editor : Surya S













