KORDANEWS – Aksi penusukan yang terjadi di Desa Kandis II, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, pada Kamis (14/8/2025) sore, berujung pada aksi kejar-kejaran dramatis di Sungai Ogan. Satu pelaku berhasil diamankan warga, sementara satu lainnya masih diburu polisi.
Peristiwa bermula sekitar pukul 16.00 WIB ketika dua pria berinisial A (27) dan FS (25) mendatangi rumah Median Akbar (27), korban penusukan, untuk membicarakan masalah hutang. Dalam pertemuan itu, pelaku mengaku tidak mampu membayar utang. Korban kemudian memaksa untuk menyita sepeda motor milik pelaku sebagai jaminan.
Ketegangan meningkat hingga pelaku A diduga menghunus pisau dan menusuk korban di bawah ketiak kiri. Usai melakukan aksi tersebut, kedua pelaku melarikan diri ke arah Sungai Ogan.
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung bertindak. Mereka melakukan pengejaran menggunakan perahu hingga akhirnya berhasil mengamankan FS di rumah Kepala Desa Kandis II. Tak berselang lama, personel Polsek Rantau Alai tiba di lokasi dan membawa pelaku ke kantor polisi.
Kapolsek Rantau Alai Iptu Agus Masyudhi,membenarkan kejadian tersebut.













