Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa empat karung gula kristal putih 50 kilogram, empat karung gula 1 kilogram, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta satu lembar terpal biru yang digunakan saat beraksi.
“Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi, melengkapi berkas perkara dan secepatnya melimpahkan kasus ini ke pihak kejaksaan,” tegas Kapolsek.(jml)
Editor : Surya S













