KORDANEWS – Kasus intimidasi terhadap dr. Syahpri Putra Wangsa di RSUD Sekayu pada 12 Agustus 2025 terus menjadi sorotan. Dokter Syahpri diduga dipaksa melepas masker oleh keluarga pasien yang diduga mengidap penyakit menular, disertai ancaman verbal.
PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengecam tindakan tersebut dan menyatakan siap memberikan pendampingan hukum.
“Tindakan ini pelanggaran etika dan berpotensi pidana,” tulis PB IDI, Jumat (15/8).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menyatakan dukungan dan telah membentuk tim khusus untuk mendampingi dokter dan pihak rumah sakit.
“Harus ada efek jera. Proses hukum harus berjalan,” tegasnya.













