Dalam Razia tersebut Pihak Kepolisian menyasar delapan lokasi karaoke. Mulai dari D One Karaoke, Diva Karaoke, Camelia Karaoke, FR Karaoke, Lestari Karaoke, dan lainnya.
“Kami juga tidak menemukan adanya wanita pendamping. Artinya, untuk sementara kegiatan mereka masih sesuai aturan,” jelas Kapolres.(mb)
Editor : Surya S













