KriminalSumsel

Pria Paruh Baya Ditangkap Kedapatan Membawa Narkoba

×

Pria Paruh Baya Ditangkap Kedapatan Membawa Narkoba

Share this article

KORDANEWS – Satresnarkoba Polres OKU Timur, kembali menggungkap kasus tindak pidana narkotika. Seorang pria berusia 57 tahun ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu di kawasan Desa Sido Makmur, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur.

Tersangka diketahui bernama Sopiyan bin Karim (Alm.), seorang pedagang asal Desa Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 10,05 gram.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 14 Agustus 2025, sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, Tim Satresnarkoba Polres OKU Timur yang dipimpin Kanit I tengah melaksanakan patroli hunting di wilayah Desa Sido Makmur.

Petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang mengendarai sepeda motor. Setelah diberhentikan pria tersebut pun diperiksa. Dari hasil pemeriksaan dengan menyeluruh polisi temukan satu paket sabu dalam plastik klip bening yang disimpan di kantong celana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *