KriminalSumsel

Suami di Palembang Aniaya Anak dan Rusak Dagangan Istri, Ibu Laporkan ke Polisi

×

Suami di Palembang Aniaya Anak dan Rusak Dagangan Istri, Ibu Laporkan ke Polisi

Share this article

KORDANEWS – Sebuah peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kota Palembang yang mengejutkan masyarakat setempat. Seorang suami berinisial AG tanpa alasan jelas tiba-tiba datang dan menghamburkan dagangan istrinya yang sedang berjualan menu sarapan pagi, Senin (18/8/2025).

Tak hanya merusak dagangan, AG juga melakukan penganiayaan terhadap kedua anaknya yang saat itu berada di lokasi. Anak sulungnya, AP (16), mengalami luka tusuk di kepala akibat dihantam dengan kunci motor, sedangkan adiknya, FA (15), hampir mengalami luka di bagian mata.

Ibu korban, Oktarina (37), warga Kecamatan Bukit Kecil Palembang, yang tak terima dengan perlakuan suaminya, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada hari yang sama.

Dalam keterangannya kepada polisi, Oktarina menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (16/8/2025) sekitar pukul 11.15 WIB, tidak jauh dari kediaman mereka. Saat itu ia sedang berjualan bersama anak keduanya, FA.

“Suami saya datang dan langsung marah-marah tanpa sebab. Dia juga membuang barang dagangan saya,” ujar Oktarina.

Ketika anak sulungnya, AP, menegur agar barang dagangan ibunya tidak dibuang, AG justru semakin marah. Ia bahkan mengancam akan menusuk mata AP dengan pisau. Saat AP melawan dengan mendorong ayahnya, tangannya terluka.

Setelah kejadian itu, Oktarina berniat melaporkan suaminya ke polisi. Namun saat akan pergi ke kantor polisi bersama anaknya, AG kembali menusuk kepala AP dengan kunci motor hanya karena anaknya membersihkan barang dagangan yang dihamburkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *