KriminalSumsel

Suami di Palembang Aniaya Anak dan Rusak Dagangan Istri, Ibu Laporkan ke Polisi

×

Suami di Palembang Aniaya Anak dan Rusak Dagangan Istri, Ibu Laporkan ke Polisi

Share this article

“Sempat terjadi kejar-kejaran antara AP dan ayahnya. Beruntung warga segera melerai karena melihat suami saya membawa parang,” tambah Oktarina.

Oktarina mengungkapkan bahwa kekerasan yang dialaminya bukan kejadian pertama. Selama 17 tahun menikah dengan AG, ia kerap menjadi korban KDRT, dan beberapa waktu lalu juga pernah melaporkan kejadian serupa ke Polda Sumsel.

“Saya harap dia segera ditangkap. Saya dan anak-anak merasa terancam,” katanya dengan penuh harap.

Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi, membenarkan bahwa laporan tersebut sudah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan. Kasus ini akan diproses berdasarkan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.(mb)

 

Editor : Surya S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *