KORDANEWS – Seorang driver ojek online, Imam Kodrat (21), melaporkan dugaan penipuan ke SPKT Polrestabes Palembang, setelah sepeda motor miliknya dibawa kabur penumpang, Selasa (19/8/2025).
Kejadian bermula saat Imam mengantar pelaku secara offline dari Terminal Sako ke RSUD Bari Palembang. Sesampainya di lokasi, pelaku meminjam motor dengan alasan ingin menjemput anak, sambil memberikan uang Rp100 ribu.
“Saya tunggu, tapi dia tak kembali. Ternyata rumah yang dia sebut juga bukan milik anaknya,” ujar Imam.
Motor jenis Honda Beat Street hitam milik korban hingga kini belum ditemukan. Imam mengaku motor tersebut adalah sumber mata pencahariannya.













