Sumsel

Kejari Palembang Geledah Dua Kantor Terkait Dugaan Korupsi Proyek Waskim 2024

×

Kejari Palembang Geledah Dua Kantor Terkait Dugaan Korupsi Proyek Waskim 2024

Share this article

KORDANEWS – Kejaksaan Negeri Palembang terus menindak tegas kasus korupsi. Pada Rabu (20/8/2025), Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, mengumumkan perkembangan penyidikan dugaan korupsi pengadaan bahan bangunan dan konstruksi rutin Waskim Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Palembang Tahun Anggaran 2024.

Tim penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Dinas Sosial Kota Palembang pada Selasa (19/8). Dari penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik berhasil diamankan.

Dugaan korupsi melibatkan proyek bernilai Rp2,56 miliar dengan indikasi kegiatan fiktif dan volume pekerjaan tidak sesuai kontrak, menyebabkan kerugian negara yang masih dihitung.

Kejari menegaskan akan menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan tanpa kompromi. Masyarakat dan instansi terkait diimbau untuk mendukung proses hukum demi terciptanya pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel.(mb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *