Barang Bukti yang Diamankan, 2 jerigen minyak kondensat (±70 liter), 1 bilah keris dengan gagang dan sarung kayu cokelat tua.
Usai penangkapan, pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Muara Kuang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), serta melengkapi berkas perkara guna dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta memperketat pengawasan di kawasan rawan pencurian, khususnya lokasi-lokasi yang berkaitan dengan objek vital migas.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak kriminal. Penjagaan dan patroli akan ditingkatkan demi menciptakan situasi yang aman di wilayah hukum Polsek Muara Kuang,” tegas Iptu Rangga.(jml)
Editor : Surya S













